Unduh Aplikasi WhatsApp 'Non-Resmi' Bisa Diblokir
INILAHCOM, Jakarta - Layanan perpesanan populer milik Facebook, WhatsApp, mengingatkan seluruh penggunanya untuk tidak menggunakan aplikasi yang sudah dimodifikasi oleh pihak ketiga dan bagi yang menggunakannya akunnya akan diblokir sementara.
Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyebutkan bahwa akun Anda 'telah diblokir sementara', itu berarti Anda kemungkinan menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung aplikasi resmi, kata WhastApp dalam halaman FAQ, seperti dikutip Selasa (12/3/2019).
Tapi jangan khawatir, blokir itu memang sementara, karena pengguna selanjutnya akan bisa terus menggunakan WhatsApp dengan mengunduh aplikasi resmi.
Lalu, aplikasi apa saja yang bisa membuat akun Anda diblokir?
Signal Terus Tumbuh di Tengah Kontroversi WhatsApp
WhatsApp Tunda Pembaruan Fitur Bisnis Hingga Mei
Beberapa aplikasi yang tidak didukung oleh WhatsApp di antaranya WhatsApp Plus dan GB WhatsApp, yang merupakan aplikasi WhatsApp yang telah diubah oleh pihak ketiga.
"Pihak WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya," jelas WhatsApp.
Bagi pengguna yang sekarang menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, sebelum beralih ke aplikasi resmi disarankan untuk membuat cadangan riwayat obrolan agar histori obrolan penting tidak hilang.
Apabila Anda ragu apakah aplikasi WhatsApp yang Anda gunakan itu aplikasi resmi atau tidak, silakan cek dengan mengetuk Pengaturan (Setting), Bantuan (Help), dan Info aplikasi.
BERITA TERKAIT
- WhatsApp Desktop Peroleh Panggilan Suara dan Video 05 Mar 2021 12:12
- Inilah Cara Antisipasi WhatsApp dari Pembajakan 04 Mar 2021 08:30
- Telegram Capai Setengah Miliar Pengguna 14 Jan 2021 18:18
- WhatsApp: Percakapan Tetap Dilindungi Enkripsi 13 Jan 2021 17:17
- Aplikasi Perpesanan Signal Makin Populer di Dunia 12 Jan 2021 10:10
- WhatsApp Akan Perbarui Kebijakan Privasi 11 Jan 2021 19:19
- Perusahaan Negara Jadi Target Serangan Siber 28 Mar 2021 14:30
- Solusi Printer Label Terbaru Epson Indonesia 28 Mar 2021 13:30
BERITA LAINNYA
Ada Dua Orang Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar
news 28 Mar 2021 13:35
Tiga Tips Agar Aman Saat Bleisure
rileks 28 Mar 2021 13:00
Masyarakat Bersedia dan Menanti Pemberian Vaksin
rileks 28 Mar 2021 12:34
Bom Bunuh Diri di Makassar Satu Orang Tewas
news 28 Mar 2021 12:20