Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) Benny Mamoto mengungkapkan data 37 terdakwa kasus terorisme berlatar belakang FPI. FPI menilai perbuatan oknum tidak bisa dikaitkan dengan organisasi.
"Itu kan oknum dan tidak bisa merepresentasikan apa yang menjadi kebijakan atau menjadi bagian dari organisasi," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Aziz kemudian mencontohkan kader partai yang terlibat korupsi. Menurutnya, tindakan kader partai yang terlibat korupsi tidak bisa disimpulkan partai itu berorientasi menjadi partai koruptor.
"Sekarang kalau misalnya ada satu partai anggotanya korupsi, apakah partai tersebut adalah partai koruptor, apakah kita bisa menstigma partai tersebut orientasinya korupsi. Begitu juga kalau ada pejabat negara korupsi, apakah kita bisa mengeneralisir bahwa Indonesia itu negara korupsi, kan nggak bisa. Jadi nggak bisa kita melihat oknum per oknum seperti itu," jelasnya.
Aziz kemudian menjelaskan kegiatan yang dilakukan FPI. Salah satunya terjun dalam membantu korban bencana.
"Tanggapan yang kedua, ribuan laskar FPI bantuannya membantu setiap bencana, sekarang yang di Cilacap kita terjun, begitu juga internasional, bukan cuma lokal, Palestina segala macam. Kenapa stgimanya selalu negatif, padahal yang positif banyak," kata dia.
Lebih lanjut, Aziz menegaskan bahwa FPI melarang anggota melakukan pelanggaran hukum. Salah satunya larangan terorisme.
"Yang jelas, FPI itu menentang segala hal yang memang mengandung unsur pelanggaran hukum asalkan diterapkan dengan adil, tidak diskriminatif, dan juga proporsional. Termasuk semua, terorisme, korupsi, itu semua kalau bertentangan undang-undang FPI menolak," katanya.
"Udah jelas di kartu anggota sudah jelas dilarang membawa senjata api maupun senjata, apalagi menggunakannya, itu udah jelas, itu udah jelas bagian dari organisasi," sambungnya.
Simak video 'Alasan Komnas HAM Tidak Ikut Rekonstruksi Polri':
Simak 37 nama terdakwa terorisme yang berlatar FPI pada halaman selanjutnya.