CNN Indonesia | Sabtu, 14/09/2019 16:00 WIB
Demo remaja tanggung di Gedung KPK, Sabtu (14/9). (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan orang yang menamakan diri Aliansi Rakyat Lawan Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/8) sore.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, terlihat beberapa massa aksi yang menggunakan kostum pahlawan super, seperti Gatot Kaca, Wiro Sableng, dan Gundala.
Sebagian besar massa aksi adalah remaja tanggung. Bahkan beberapa massa aksi adalah anak-anak usia sekolah dasar. Mereka datang dengan membawa bendera merah putih yang masih bersih dan kaku.
Lihat juga: Agus Rahardjo: KPK Dikepung dari Berbagai Sisi
Beberapa spanduk dan poster tak lupa dibawa, berisi dukungan terhadap revisi UU KPK yang sedang menjadi kontroversi.
"Dukung Presiden Jokowi tolak empat usulan revisi UU KPK," tulis sebuah poster yang dibawa massa.
Orator aksi menuding selama ini KPK tidak mampu mengungkapkasus korupsi. KPK juga dituduh menyimpan otak dari kasus-kasus korupsi.
"Revisi UU KPK harus. Oleh sebab itu, KPK selama beberapa tahun tidak mampu mengungkap korupsi-korupsi yang terjadi di bangsa ini. Dan mereka tidak mempublikasikan siapa dalang inti korupsi ini sendiri," teriak seorang orator dari mobil komando.
Lihat juga: Jurnalis Ikut Kena Pukul dan Cakar Pelaku Rusuh Demo KPK
Di sekitar Kantor KPK sudah bersiaga puluhan kepolisian dari satuan Sabhara dan Brimob. Mereka dilengkapi dengan dua mobil water cannon dan satu barracuda.
Presiden Jokowitelah menyetujui usulan DPR untuk merevisi UU KPKdengan sejumlah catatan. Dalam perkara dewan pengawas, misalnya, Jokowimenolak jika lembaga itu dipilih oleh DPR seperti diatur draf revisi.
Dia menegaskan dewan pengawas KPKharus berasal dari masyarakat sipil dan pegiatantikorupsi yang diseleksi oleh sebuah panitia untuk kemudian dipilih oleh presiden.
Di sisi lain koalisi masyarakat sipil menolak revisi undang-undang tersebut karena mencantumkan beberapa hal yang diduga untuk melemahkan KPK.
Lihat juga: Kronologi Demo Berujung Ricuh di Depan Gedung KPK
Poin-poin yang dianggap melemahkan KPK adalah soal pengaturan posisi kelembagaan KPK di bawah pemerintah, pembentukan dewan pengawas, izin untuk penyadapan, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dan penyelidik KPK harus berasal dari Polri.
[Gambas:Video CNN] (dhf/wis)
Tulisan ini merupakan bagian dari kumpulan artikel dalam Fokus: “Polemik Revisi UU KPK”
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA Berita Daerah Terbaru
SAAT INI
Minuman keras ilegal memakan nyawa belasan warga Bihar, India. Keluarga menyalahkan aparat yang dinilai gagal memberantas peredaran minuman tersebut.
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER