TAG
Rizieq Shihab
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyayangkan ucapan kurang pantas dan kerap merendahkan orang lain keluar dari mulut Habib Rizieq Shihab.
-
JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Habib Rizieq Shihab soal perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
-
Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Habib Rizieq Shihab soal perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung etika eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30
-
Jaksa menegaskan tidak ada satu huruf pun dalam dakwaan terhadap terdakwa berisikan fitnah.
-
Warga sekitar Adi (52) mengaku baru dengar Husein Hasny (HH) terduga teroris yang ditangkap di Jalan Raya Condet adalah eks simpatisan FPI.
-
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapai soal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengutip hadis nabi dalam sidang tanggapan hari ini.
-
Jaksa menilai tudingan terhadap Mahfud MD dalam eksepsi itu hanyalah upaya untuk mencari kambing hitam untuk kasus Rizieq Shihab.
-
jaksa membalas pembelaan Rizieq dan kuasa hukumnya soal surat dakwaan tidak memuat fakta dan tak menjabarkan tindak pidana yang disangkakan.
-
Jaksa menegaskan tidak ada satu huruf pun dalam dakwaan terhadap terdakwa berisikan fitnah.
-
Menanggapi eksepsi Rizieq, Jaksa mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang penegakan hukum bagi semua orang yang bersalah, sekalipun ituketurunannya.
-
Sidang lanjutan perkara kerumunan atas terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar hari ini, Selasa (30/3/2021).
-
Tim hukum Rizieq Shihab sempat tak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021), terlibat adu mulut dengan polisi.
-
Dua terduga teroris yang diamankan Densus 88 ada yang sempat mendatangi PN Jaktim, tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab.
-
Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan barang - barang atau atribut FPI bisa dibeli bebas di mana saja.
-
Terdakwa Rizieq Shihab sudah tiba di PN Jaktim, siap mengikuti sidang lanjutan perkara kerumunan Petambutan dan Megamendung.
-
Sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar di PN Jaktim, agendanya tanggapan JPU terhadap eksepsi Rizieq Shihab.
-
Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab, Selasa (30/3/2021).
-
Selain itu, ada sejumlah barang-barang senjata tajam, kabel, rompi hingga ponsel yang diduga terkait kasus terorisme.
© 2021 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved