Kota Tebingtinggi jadi Kota Ratio Kematian
Tebingtinggi,hetanews.com- Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tebingtinggi, menggelar press release, di depan ruangan Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi yang dihadiri para wartawan, Jumat (23/11/2018), pukul 10.00 WIB.
Kasat Lantas, AKP Enda Tarigan, didampingi Kasubbag Humas, Iptu J Nainggolan, memaparkan tingginya ratio kematian akibat kecelakaan lalu lintas di kota itu.
Dijelaskan Kasat, bahwa Kota Tebingtinggi tercatat menjadi kota ratio kematian akibat kecelakaan lalu lintas tertinggi dan kondisi tersebut terjadi akibat lemahnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Terbukti dengan banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi, tegasnya.
Fakta di lapangan, lanjutnya, ditemukan banyak pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu, kelebihan muatan, tidak memakai safety belt, dan knalpot blong pada saat berkendaraan, terang AKP Enda.
Lanjutnya, adapun analisa data pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada 6 bulan terakhir dari Mei 2018 hingga Oktober 2018 yaitu pelanggaran 6706 kasus, kecelakaan 162 kasus, meninggal dunia 38 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 272 orang dan untuk kerugian material sebanyak Rp. 337.800.000.
Dan khusus Operasi Zebra 2018, meninggal dunia 1 orang, dan luka berat 9 orang, tambahnya.
Dalam mengatasi masalah tersebut, sangat diperlukan koordinasi antara instansi Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamsebtibcar Lantas untuk menciptakan keterpaduan langkah dalam pelaksanaan tugas, ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar menggunakan helm dan safety belt saat berkendara serta patuhi peraturan lalu lintas.
AKP Enda juga mengingatkan, bahwa "Kecelakaan terjadi diawali dari pelanggaran lalu lintas". Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan, tandasnya.