Pantau.com - Sebagai tempat berlindung orang banyak, negara harus menjamin hak para rakyatnya agar bisa hidup dengan nyaman, aman, dan damai. Namun ternyata, ada beberapa negara yang tidak sepenuhnya menjamin hal itu.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh InterNation terhadap 20.259 ekspatriat yang mewakili 182 kebangsaan dan tinggal di 187 negara/wilayah, ada beberapa negara yang berbahaya untuk ditinggali.
Riset itu dilakukan berdasarkan tiga faktor pertimbangan yakni kedamaian, keamanan, dan stabilitas politik. Hasilnya terdapat 20 negara yang berbahaya untuk ditinggali,
Indonesia pun masuk ke dalam daftar tersebut dan menempati urutan ke-17 sebagai negara paling berbahaya untuk ditinggali. Faktor yang membuat Indonesia masuk ke daftar ini ialah karena situasi politik, ekstremisme agama, korupsi, kesulitan mengakses layanan kesehatan dan transportasi, dan ketidakadilan dalam hukum.