"Pada panggilan yang pertama yaitu hari Selasa 1 Desember 2020 ketika itu saya tidak bisa penuhi panggilan saya kirim pengacara. Pengacara datang ke sana bertemu dengan penyidik, menyampaikan surat dengan resmi minta penundaan, dan akhirnya penyidik bisa memahami dan menerima," kata Rizieq.