Produk ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan atas risiko keuangan yang timbul akibat penyakit kritis, dengan nilai perlindungan yang besar, premi terjangkau, dan proses pembelian secara online tanpa cek medis. Inilah produk asuransi penyakit kritis yang inovatif di era digital.
“Seperti namanya, Flexi Critical Illness ini merupakan asuransi penyakit kritis yang yang fleksibel dengan pilihan nilai perlindungan yang dapat diatur sendiri sesuai kebutuhan setiap tahap hidup, dengan proses 100% online layaknya berbelanja di situs e-commerce. Nilai perlindungannya mencapai 2 Miliar, tanpa proses cek medis sama sekali” ujar Presiden Direktur Astra Life Auddie A. Wiranata di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Lebih lanjut terang dia, produk ini akan fokus pada penyakit kritis yang paling umum terjadi di Indonesia, yaitu stroke, serangan jantung, dan kanker termasuk kanker tahap awal. Dengan demikian, harga premi bisa jauh lebih terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga:
Sementara itu Hasil Utama Riskesdes 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan menunjukkan bahwa terjadi kenaikan jumlah penderita penyakit kronis yang diantaranya adalah kanker dan stroke jika dibandingkan dengan tahun 2013.
Laporan organisasi kesehatan dunia (WHO) juga memprediksi bahwa di tahun 2020 nanti, tiga perempat kematian di negara berkembang disebabkan oleh penyakit kritis. Dari beberapa penyakit kritis, penyakit jantung adalah salah satu penyakit yang memiliki persentase yang cukup tinggi yaitu 70 persen.
Penyakit tidak menular tersebut tidak mengenal batas usia. Gaya hidup menjadi salah satu pemicu terbesar, seperti kebiasaan makan makanan cepat saji dan tingkat kesibukan serta stress yang tinggi sehingga lupa untuk memperhatikan gaya hidup sehat.
Selain berisiko tinggi terhadap kematian, penyakit kritis juga menimbulkan beban finansial. Penyakit kritis membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit dan memiliki dampak besar atas kondisi keuangan keluarga.