Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang langsung bertindak dengan mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi itu. Mundurnya Saut, berasal dari pesan elektronik yang dikirimnya kepada internal KPK yang sudah beredar di kalangan wartawan.
Salah satu sumber di KPK saat dikonfirmasi membenarkan ihwal pesan dari Saut yang dikirim lewat email itu. "(Benar), ada email itu, tapi tanya beliau saja," katanya, Jumat (13/9/2019).
SINDOnews pun mencoba menghubungi Saut melalui sambungan telepon dan pesan melalui WhatsApp, namun tidak bisa dihubungi dan belum mendapat respons sampai saat ini.
Baca Juga:
Diketahui dalam suratnya, Saut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak di KPK. Dia menyebut dalam surat itu bakal mengundurkan diri tertanggal Senin 16 September 2019. Pasalnya, masih ada dua kegiatan lagi yang harus dia lakukan sebelum pengunduran dirinya.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK terhitung mulai Senin 16 September 2019 (masih ada dua kegiatan lagi di Yogya Sabtu Minggu14/15 Sept 2019-Jelajah Dongeng anti korupsi)," kata Saut dalam pesannya kepada internal KPK.
Saut merupakan salah satu Pimpinan KPK yang memprotes dilolosknnya Firli Bahuri menjadi capim KPK. Firli diduga bermasalah karena melanggar etik. Namun, Komisi III tetap memilih Firli bahkan menjadikannya Ketua KPK jilid V.
Sebelum Saut, Penasihat KPK Tsani Annafari juga langsung mundur dari jabatannya. Alasan Tsani juga sama karena terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.