Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur secara resmi menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, kepada Pemkot Surabaya, Kamis (18/7/2019).
Proses panjang perebutan kembali aset milik Kota Surabaya, itu berakhir manis. Berkali-kali wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan itu meneteskan air mata ketika menjelaskan riwayat kembalinya aset milik warga Surabaya itu.
Risma menuturkan, selama ini proses yang dijalaninya tidak mudah. Sebab, dia sudah membuktikan dan mengalaminya sendiri bagaimana susahnya merebut kembali aset YKP itu.
Baca Juga:
"Sekian tahun berjuang akhirnya bisa kembali. Sebetulnya ini bukan untuk saya, tetapi ini adalah aset warga Kota Surabaya yang juga akan kita kembalikan kepada warga Surabaya," kata Risma.
Perjuangan untuk mengembalikan aset YKP sudah dilakukan sebelum ia menjabat wali kota hingga saat ini. Bahkan sebelumnya, bertahun-tahun ia berjuang sendiri membawa berkas kemana-mana, agar aset YKP tak jatuh ke pihak lain.
"Terus terang saya masih belum percaya, tapi Tuhan akhirnya mengabulkan doa yang sekian lama ini," ucapnya. Sejak 2016, Pemkot Surabaya didampingi kejaksaan terus berupaya untuk merebut kembali aset-aset pemerintah yang dikuasai pihak lain.