MEDAN-M24
Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan saat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Selasa (16/7) sore, membekuk seorang pelaku penikaman.
Penangkapan itu dilakukan ketika petugas melakukan penggerebekan di satu rumah di Perumnas Mandala, Jalan Kenari 10, Kec Percut Sei Tuan, Deliserdang. Pelaku penikaman yang dibekuk berinisial W alias Bekol (30), warga Perumnas Mandala, Jalan Pipit. Ia dilaporkan di Polsek Percut Sei Tuan. Darinya disita pisau dari balik pinggangnya. Selain itu. petugas mengamankan sejumlah paket sabu, mesin jackpot dan lainnya.
Selain di Jalan Kenari 10, penggerebekan dilakukan pula oleh petugas di Jalan Garuda Raya dan Jalan Enggang Raya.
Pantauan wartawan, puluhan petugas mengendarai sepeda motor. Kedatangan petugas membuat warga merasa heran dan penasaran. Seketika warga memadati lokasi.
Di dalam kios, petugas mendapati mesin judi jackpot. Di kios ini pula petugas membekuk W alias Bekol. Saat digeledah, dari tubuh pelaku ditemukan pisau. Pelaku berkilah kepada petugas bahwa ia bukan pengedar narkoba, melainkan pemain jackpot.
Pelaku berontak sembari menangis memanggil-manggil ibunya saat akan diborgol. Saat itu sejumlah petugas sempat kewalahan lantaran pelaku dengan sekuat tenaga berontak. Akhirnya petugas berhasil memborgol tangan pelaku.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan ke seluruh sudut ruangan. Petugas menemukan sejumlah paket sabu, puluhan plastik klip kosong dan 2 alat isap sabu (bong-red). Petugas memboyong W alias Bekol ke mobil berikut barang bukti 4 mesin judi jackpot beserta seratusan koin, sabu, pisau dan lainnya. Warga sekitar terlihat mengapresiasi penggerebekan itu.
Sementara saat penggerebekan di warung Jalan Garuda Raya, petugas tidak menemukan para pengedar dan pengguna narkoba. GKN dilanjutkan ke Jalan Enggang Raya. Di lokasi ini petugas kalinya tidak menemukan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Akhirnya petugas kembali ke Mapolrestabes.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, yang dikonfirmasi wartawan di Mapolrestabes mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan karena informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Perumnas Mandala.
“Pelaku W alias Bekol awalnya mengaku bernama Rudi Lubis. Kita kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata pelaku berinisial W alias Bekol sudah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan karena melakukan penikaman terhadap seorang operator warnet,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto, yang dikonfirmasi mengakui jika W alias Bekol sudah dilaporkan awal Mei 2019 karena melakukan penikaman. (irwan)