AGTVnews.com – Sepasang muda-mudi diamankan warga saat berada di tengah gazebo taman candi di Desa Kartoharjo Kecamatan Ngawi menjelang tengah malam, Selasa (27/8/2019). Saat ditanya keduanya mengaku baru saja berbuat mesum di tempat tersebut.
Keduanya kemudian dilaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Ngawi. Dari identitas yang ada, pelaku laki-laki adalah H warga Desa Klitik Kecamatan Geneng Ngawi dan pelaku wanita adalah Y, warga Caruban Kabupaten Madiun dan berstatus pelajar.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda Ngawi Arif Setyono, pasangan tersebut diamankan warga dan dibawa ke kantor Satpol PP. “Kita lakukan pemeriksaan dan ternyata kedua pasangan tersebut melakukan hubungan suami istri,” katanya.
Arif menambahkan, setelah diperiksa kedua orang tua pasangan tersebut dipanggil dan dimintai keterangan. “Menurut orang tua kedua pasangan tersebut mereka akan dinikahkan secepatnya,” pungkasnya.
|video rekomendasi untuk anda:
Aksi mesum diduga seringkali terjadi di tamna Candi ini. Kondisi penerangan yang redup kerap digunakan pasangan bukan suami istri untuk melakukan tindakann asusila. (*)
Editor: Linda Kusuma
Artikel ini telah tayang di koranmemodotcom dengan judul 'Melakukan Hubungan Suami Istri di Taman Candi, Sepasang Pelajar Diamankan'