Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengklaim putri Habib Rizieq Syihab (HRS), Syarifah Najwa Syihab, dan suaminya, Irfan Alaydrus, tidak pernah mendapat panggilan polisi, melainkan undangan. Polri menjelaskan undangan klarifikasi itu dilayangkan karena polisi masih dalam tahap penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Iya memang kalau untuk klarifikasi, masih penyelidikan sifatnya mengundang, bukan memanggil, karena belum pro justitia," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (23/11/2020).
Awi menuturkan, sebagai warga negara yang baik, Polri berharap kepada yang diundang untuk datang mengklarifikasi ada-tidaknya dugaan pelanggaran prokes tersebut. Awi menyebut tidak ada konsekuensi yang dijatuhkan kepada yang diundang bila tidak memenuhi undangan.
"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kita berharap bisa datang untuk klarifikasi ada-tidaknya pelanggaran prokes. Kalau nggak datang memang tidak ada konsekuensinya," ujarnya.
Lebih lanjut Awi mengatakan akan ada undangan ulang. Nantinya, kata Awi, penyidiklah yang akan menjadwalkan.
"Nanti penyidik yang akan mengagendakan kembali," imbuhnya.
Simak juga video '4 Klaster Baru Terkait Kerumunan Habib Rizieq':
Baca selengkapnya di halaman berikutnya