KOMPAS.com - Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang memiliki batasan wilayah administrasi. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 mengenai Penyusunan Rencana Kota.
Sementara itu dari buku Eco Cities: Ecological Economic Cities (2010) karya Hiroaki Suzuki, dalam Max Weber, pengertian kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonomi di pasar lokal.
Sedangan pengertian perkotaan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perkotaan adalah wilayah yang memiliki kegiatan utama bukan pertanian.
Perkotaan memiliki susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukima perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial, serta kegiatan ekonomi.
Diambil dari situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bagian wilayah kota adalah satuan zonasi pada kawasan perkotaan yang dikelompokkan.
Pengelompokan disesuaikan dengan kesamaan fungsi, adanya pusat tersendiri, kemudahan aksesibilitas, dan batasan-batasan baik fisik maupun administrasi.
Baca juga: Desa: Definisi, Unsur, dan Cirinya
Dilihat dari jumlah penududknya, kota memiliki lima klasifikasi yang terbagi dalam:
Kota memiliki ciri-ciri yang terbagi dalam dua kelompok, yaitu:
Dilihat dari fisiknya, kota dikelompokkan menjadi beberapa, yakni:
Memiliki beberapa ciri, yaitu:
Baca juga: Klasifikasi dan Bentuk Desa
Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, kota memiliki tiga fungsi, yaitu:
Perkembangan kota membutuhkan aparat dalanm memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut baik bersifat pemenuhan kebutuhan hidup, administratif, maupun kebutuhan sosial budaya.
Hal ini berarti kota memiliki berbagai peraturan dan pengendalian pemerintahan di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota.
Kota digunakan sebagai pusat pemerintahan dikenal sebagai ibu kota neara, ibu kota provinsi dan kabupaten atau kota.
Melihat dari sejarah, perkembangan sekolah-sekolah justru berada di wilayah perkotaan, terutama kota-kota besar.
Perkembangan sekolah di kota besar ini karena terbatasnya kalangan yang bisa mengenyam pendidikan.
Pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang hanya keturunan bangsawan yang bisa sekolah. Namun, sekarang pendidikan sudah berkembang hingga ke pelosok negeri.
Semua kalangan bisa belajar dan menempuh pendidikan. Ini yang membuat pendidikan terus brkembang dan menyebar di berbagai wilayah Indonesia dan beragam jenjang.
Untuk bisa mwujudkan pembangunan baik di kota maupun daerah, dibutuhkan informasi yang cepat dan akurat.
Keberadaan masyarakat yang kebanyakan tinggal di pedesaan mengharuskan pemerintah untuk membangun pedesaan.
Baca juga: Tata Sosial Masyarakat Desa
Dengan infomasi yang cepat dan akurat maka pembangunan pedesaan bisa terlaksana.
Informasi yang masuk ke wilayah pedesaan beragam dan kebanyakan berasal dari kota. Sehingga masyarakat desa bisa mendapatkan pengaruh dari kemajuan yang sudah berkembang di kota.
Berbagai informasi yang berasal dari kota ke desa bisa dilakukan dengan berbagai media, di antaranya majalah, koran, radio, televisi, dan internet.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan