Christine Novita Nababan, CNN Indonesia | Senin, 12/08/2019 09:17 WIB
Ilustrasi pinjaman online. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyaluran pinjaman online melalui fintech tembus Rp44,80 triliun per Juni 2019. Kalau dibandingkan awal tahun, jumlah pinjaman online (pinjol) tercatat meroket 97,68 persen.
Jumlah pinjol tersebut mengalir ke 9.743.679 rekening peminjam (borrower) atau naik 123,51 persen. Dari sisi wilayah, peminjam di wilayah DKI Jakarta masih mendominasi sebesar Rp14,78 triliun. Diikuti oleh Jawa Barat Rp11,38 triliun dan Jawa Timur Rp4,91 triliun.
Sementara itu, akumulasi pemberi pinjaman (lender) sebanyak 498.824 rekening atau meningkat 140,39 persen. Pemberi pinjaman masih terkonsentrasi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara.
Lihat juga: Rupiah Tenggelam ke Posisi Rp14.205 per Dolar AS
Dari sisi Tingkat Keberhasilan 90 hari (TKB90), rasionya ada di kisaran 98,25 persen. Rasio ini menggambarkan tingkat keberhasilan peminjam dalam membayarkan pinjaman mereka. Rasio ini digunakan fintech untuk mengukur pembiayaan atau kredit bermasalah.
Adapun, total perusahaan fintech terdaftar atau berizin mencapai 113 entitas, terdiri dari 107 fintech konvensional dan 6 fintech berbasis syariah. Di antaranya 109 entitas bermarkas di Jabodetabek, sisanya tersebar di Bandung, Lampung, dan Surabaya.
Lihat juga: Peneliti: Perlu Aliran Modal Asing Demi Transaksi Berjalan
Saat ini, OJK mengklaim tengah memproses izin 268 perusahaan fintech. Di antaranya 41 dalam proses pendaftaran, dan 22 perusahaan fintech menyatakan minatnya untuk mendaftar.
[Gambas:Video CNN] (bir)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA EKOPEDIA
SAAT INI
Eks pimpinan KPK, Busyro Muqoddas mengatakan SP3 kasus BLBI jadi bukti tumpulnya penegakan hukum akibat hasil revisi UU KPK.
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER