Suara.com - Kata “Bullying” bagi beberapa orang di Indonesia mungkin sudah terdengar tidak asing lagi. Beberapa dari mereka juga mungkin sudah paham apa itu tindakan bullying.
Bullying adalah sebuah tindakan atau perilaku menyakiti orang lain dalam bentuk fisik, verbal, dan emosional. Bullying dilakukan oleh seseorang atau sebuah kelompok orang yang merasa bahwa dirinya memiliki kelebihan seperti bentuk fisik yang lebih kuat dari korban.
Tujuan dari tindakan tersebut adalah membuat korban menjadi menderita dan juga membuat korban memiliki tekanan pada psikologisnya.
Bullying dalam bentuk fisik adalah perilaku menyakiti fisik orang lain. Selain itu bullying dalam bentuk verbal adalah perilaku seperti mengolok ataupun mengejek. Sedangkan bullying mental dapat berupa tindakan pengucilan.
Banyak sekali kejadian bullying yang kerap ditemui. Hal tersebut sering kali terjadi pada usia anak-anak yang masih sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA.
Contohnya saja seperti kasus bullying yang beberapa waktu lalu viral di media sosial. Kasus ini berada di Kota Malang di mana siswa SMP Negeri 16 Kota Malang mengalami kejadian bullying yang dilakukan oleh teman-temannya.
Bullying yang dilakukan membuat korban harus mengalami amputasi pada jari tengahnya. Polisi pun telah melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai kasus bullying tersebut.
Kapolresta Malang Kota menyatakan bahwa sebelumnya korban juga pernah diangkat beramai-ramai dan dibanting di paving pada saat jam istirahat. Tindakan bullying yang terjadi beberapa waktu lalu ini cukup menyita banyak perhatian dari masyarakat Indonesia. Selain kasus tersebut , masih banyak kasus bullying lainnya.
Dengan banyaknya kasus yang terjadi sayangnya tidak diimbangi dengan pemberian sanksi dari pihak sekolah terkait. Pihak sekolah terkadang tidak memberikan sanksi yang berat bagi pelaku bullying tersebut. Pihak pemerintah juga harus melakukan tindakan agar kasus bullying juga tidak terus menerus terjadi.
Sayangnya kasus bullying ini menurut beberapa orang dianggap cukup sepele. Mereka mengatakan bahwa tindakan dari pelaku bully dilakukan atas candaan bersama teman. Akan tetapi tindakan tersebut tidak wajar bagi korban dan dapat memberikan dampak yang sangat buruk bagi korban.
Komentar
Berita Terkait
terpopuler
Proses Otopsi Kelar, Jenazah Penyerang Mabes Polri Langsung Dimakamkan
Zakiah Aini Rajin Ganti Nomor HP Sampai Bikin Bingung Keluarga
6 Fakta Zakiah Aini, Penyerang Mabes Polri yang Sebar Jihad ISIS via WAG
Zakiah Aini Serang Mabes Polri, Reaksi Warganet Malah Bikin Ngakak
Ketua RT Ungkap Gerak-gerik Zakiah Aini Sebelum Serang Mabes Polri