JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akan bebas dari penjara pada 24 Januari mendatang.
BTP ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sejak 9 Mei 2017. Ia divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Selama ditahan, BTP mendapatkan tiga kali remisi dengan total pengurangan masa tahanan 3 bulan 15 hari. Karena itu, ia akan bebas murni tiga hari lagi.
Baca juga: Bebas dari Penjara, BTP Diundang Jadi Narasumber di 15 Negara
Menjelang kebebasannya, BTP sudah memiliki berbagai rencana yang akan ia lakukan setelah bebas nanti.
Meskipun masih ditahan, BTP sudah menerima undangan jadi narasumber seminar di banyak negara. Ia setidaknya sudah diundang menghadiri acara di 15 negara setelah bebas nanti.
"Sejauh ini sudah (diundang menjadi narasumber di) 15 negara," ujar salah satu anggota Tim BTP, Ima Mahdiah, Jumat (18/1/2019).
Undangan itu datang dari negara-negara di Asia Tenggara, Jerman, Inggris, Jepang, Korea, Perancis, Belgia, Kanada, hingga negara-negara bagian di Amerika Serikat.
Di negara-negara itu, BTP diundang oleh diaspora, warga negara asing (WNA), maupun pihak universitas.
Selain undangan dari luar negeri, banyak juga undangan yang datang dari dalam negeri.
BTP bakal bicara pengalamannya selama lebih kurang dua tahun ditahan di Rutan Mako Brimob dalam berbagai acara yang akan dihadirinya itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan