Ilustrasi gas air mata (Pantau.com/Amin H. Al Bakki)
Pantau.com - Netizen di media sosial tengah ramai memperbincangkan gas air mata yang digunakan pada aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9/2019). Pasalnya gas air mata itu diketahui sudah kedaluwarsa sejak tiga tahun lalu.
Penggunaan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa memang lazim digunakan oleh kepolisian. Zat ini dapat membuat mata perih bahkan hingga menyebabkan kesulitan bernapas.