Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Terima Kasih Pak Jokowi
Pemerintah memastikan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan tetap akan dilakukan meski banyak pihak yang mengkritik.
Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Terima Kasih Pak Jokowi...
POS-KUPANG.COM - Pemerintah memastikan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan tetap akan dilakukan meski banyak pihak yang mengkritik.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.
Kenaikan ini untuk peserta kelas I dan II atau peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.
Berapa jumlah peserta yang terdampak?
Saat ini tercatat jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223,3 juta jiwa, dengan 82,9 juta di antaranya merupakan peserta non PBI.
Peserta non PBI terdiri dari Peserta Penerima Upah (PPU) Pemerintah 17,5 juta jiwa, PPU Badan Usaha 34,1 juta jiwa, Perserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 32,5 juta jiwa dan Bukan Pekerja (BP) 5,1 juta jiwa.
• Anak Angkat Ruben Onsu Betrand Peto Dimarahi Bensu Diungkap Thalia, Jordi Onsu Nasehat Remaja NTT
• Masyarakat Adat Tagih Janji Bupati Sikka Selesaikan Lahan Eks HGU 700 Hektar
Peserta non PBI yang terbanyak yakni PPU Badan Usaha alias karyawan.
Saat ini iuran BPJS Kesehatan karyawan sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Rinciannya 4 persen dibayar oleh perusahaan dan 1 persen oleh karyawan.
|Ada Kekuatan Astral, 7 Zodiak Ini Kaya Raya Instant Kamis 1 April 2021, Tapi Tak Berlangsung Lama|
|Perjamuan Malam Terakhir Yesus Kristus|
|5 Shio Ini Kena Karma Kamis 1 April 2021 Akibat Dosa Masa Lalu, Ada yang Sumpahin Kamu, Sadar Itu|
|Mengejutkan, Gibran Kasih Kejutan Hadiah Nyeleneh Ini Buat Selvi Ananda, Anak Jokowi Bikin Syok|
|Tuan Guru Bajang Ungkap Kisah Tentang Masa Lalu Keluarga Jokowi, Sebut Ada Pesan Sosok Ini, Siapa?|