Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah mengajukan permohonan menghadiri sidang secara virtual di persidangan penyebar masif video syur yang melibatkan namanya. Kondisi pandemi jadi alasan Gisel mengajukan permohonan tersebut.
"Iya kalau kita sih karena kondisi lagi seperti ini ya (pandemi virus Corona), kita nggak tahu di sana gimana, jadi mengajukan dulu saja," kata Gisel saat ditemui usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Permohonan pengajuan sidang virtual Gisel sebagai saksi saat ini belum mendapatkan jawaban dari pengadilan. Namun artis jebolan pencarian bakat itu mengaku siap menerima keputusan apa pun dari pengadilan nanti.
"Kalau kita tetap ikuti prosedur yang berlaku. Kan kita baru mengajukan tapi apa pun keputusannya kita manut," ungkap Gisel.
Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Toddy Laga Buana, menambahkan pihaknya telah mengajukan permohonan sidang virtual tersebut ke pihak pengadilan dan kejaksaan. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban terkait permohonan tersebut.
Dia menilai, dengan kondisi pandemi virus Corona, hal yang wajar jika kliennya mengajukan permohonan menghadiri sidang secara virtual.
"Jadi untuk saat ini hal ini lumrah, sudah aturan. Jadi kami mengajukan ke pengadilan dan kejaksaan," imbuhnya.
Toddy membantah kliennya akan memberikan kesaksian palsu jika menghadiri sidang secara virtual.
"Nggaklah, kan masa pandemi ini sidang-sidang melalui virtual karena mencegah kerumunan massa dan tempat-tempat penyebaran," ujarnya.
Sidang digelar tertutup, simak di halaman selanjutnya
Simak video 'Kata Pengacara soal Takut Ada Bisikan ke Gisel Jika Bersaksi Virtual':