Atas teguran ini, Syamsuddin sekeluarga memohon maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak khususnya lembaga KPU.
Selain itu, Syamsuddin juga telah bertemu dengan Ery Nugroho Houstanto, orang yang mengunggah pertama kali di medsos dan sekaligus memohon maaf terhadapnya.
Baca juga: Mobil Dinas yang Parkir dengan Kanopi di Jalan Ternyata Milik Komisioner KPU NTB
Sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan sebuah mobil dinas diparkir di bawah kanopi yang dibuat di jalan kompleks viral di media sosial.
Dalam foto yang diunggah Instagram @infoseputarlombok, mobil itu terlihat diparkir di bawah bangunan kanopi yang terbuat dari spandek.
Mobil hitam berpelat merah dengan nomor polisi DR 191 itu diparkir di jalan Kompleks Perumahan Sweta, Sandubaya Mataram.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan