SUNGGAL, metro24jam.com – Drs Ho Kam Cheong alias Anton (62) mengaku kesal karena sebagian tanahnya di Jalan Sei Mencirim, Dusun III, Desa Paya Geli, Sunggal, Deliserdang, diserobot pihak lain dan saat ini didirikan bangunan.
Pria yang beralamat di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah itu mengaku sudah melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan pada Senin (20/8/2018) lalu, dengan bukti lapor bernomor: nomor STTLP/1781/K/VIII/2018/SPKT RESTABES MEDAN.
Tak hanya diserobot, Anton mengaku beberapa batang pohon yang tumbuh di lahan tanah miliknya tersebut diklaimnya sudah dirusak oleh para pekerja KKK. Anton kemudian meminta pihak kecamatan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap tanahnya itu, Rabu (16/1/2019).
Ditemui di lokasi lahan miliknya itu, di Jalan Sei Mencirim, Dusun III, Desa Paya Geli, Anton mengaku mengalami kerugian sekitar Rp8 juta akibat para pekerja KKK secara bersama-sama di muka telah merusak barang-barang yang sebelumnya berada di atas tanah miliknya yang dikatakan telah diserobot itu.
“Kejadian ini sudah lama, dari bulan Mei tahun lalu. Dari awal mereka membersihkan lahan untuk mendirikan bangunan itu, saya sudah suruh orang saya untuk menunjukkan surat tanah saya. Tujuannya agar mereka membangun tidak mengenai tanah saya,” beber Anton wartawan, Rabu (16/1/2019).
Tapi, meski sudah menunjukkan surat kepemilikan tanah, menurut Anton, para pekerja tak menggubris dan tetap mendirikan bangunan yang disebut akan dijadikan supermarket itu hingga ke lahan yang diklaim Anton.
“Padahal saya sudah lapor polisi dan sudah ada beberapa yang diperiksa, tapi mereka tetap mendirikan bangunan itu,” ujarnya.
Tak terima karena merasa haknya diambil, Anton kemudian menyurati Bupati Deliserdang, untuk menyatakan keberatan atas bangunan beton yang akan dijadikan supermarket itu sebagian berdiri di atas tanah miliknya.
“Saya sudah Surati Bapak Bupati dengan tembusan BPN Sumatera Utara, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Deliserdang, Kepala Satpol PP Deliserdang, Camat Sunggal Deliserdang, Kepala Desa Paya Geli hingga Kepala Dusun III Desa Paya Geli. Tapi sampai sekarang bangunan itu masih berdiri di atas tanah saya,” kesalnya.
Karena kegiatan pembangunan tersebut tetap tidak dihentikan, Anton kemudian membuat janji dengan pihak Kecamatan Sunggal Deliserdang untuk kembali mengukur tanah miliknya dan tanah yang hendak dibangun supermarket tersebut.
Beberapa perwakilan Camat Sunggal Deliserdang pun hadir, antara lain Kasi Pemerintahan, Nela Mahfuzah Nasution dan Kepala Dusun III Desa Paya Geli, Marwan.
Ternyata, setelah dilakukan pengukuran ulang, pihak kecamatan membenarkan bahwa sebagian dari bangunan itu telah mengenai tanah milik Anton.
“Tadi sudah diukur ulang dan benar tanah saya kena. Maka saya mendesak kepada seluruh pihak terkait agar bangunan tersebut dihentikan hingga permasalahan tanah ini selesai,” harapnya.
Camat Sunggal Deliserdang, Drs Hendra Wijaya, ketika coba dikonfirmasi terkait hal itu tidak bersedia mengangkat telepon wartawan. Begitu juga ketika pesan singkat dilayangkan via WhatsApp, Hendra tidak membalas. Padahal beberapa kali terlihat di aplikasi, Hendra sedang online. (adi)