CNN Indonesia | Senin, 28/01/2019 16:44 WIB
Ahmad Dhani dalam mobil tahanan usai vonis kasus ujaran kebencian di PN Jaksel, Senin (28/1). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Musisi Ahmad Dhani langsung ditahan usai mendapat vonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1), dalam kasus ujaran kebencian. Dhani dibawa menggunakan mobil tahanan setelah sidang vonis selesai.
Saat hendak menuju mobil Dhanisempat mengutarakan pendapatnya atas vonis hakim.
"Kalau saya merasa enggak pernah melakukan ujaran kebencian," kata Dhanikepada wartawan.
Dhanimenghadapi vonis hakim didampingi oleh pengacara dan keluarganya. Dia datang ke gedung PN Jaksel bersama istrinya Mulan Jameela dan anaknya AbdulQodilJailanialias Dul.
Lihat juga: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Hakim Perintahkan Penahanan
Sejumlah pendukungnya juga ikut memenuhi ruang sidang.
Pantauan CNNIndonesia.com, wajah Dhanitampak tenang saat hakim membacakan vonis. Hanya ada satu momen dia terlihat mengernyitkan dahinya.
Keriuhan sempat terjadidi luar ruang sidang. Keriuhan itu berasal dari para pendukung Dhaniyang tak rela atas vonis hakim itu. Sebagian pendukung berteriak "Rezim tidak adil," sebagai respons atas vonis hakim.
Lihat juga: Ahmad Dhani Hadapi Vonis dengan Acungan 2 Jari
Usai vonis Dhanilangsung digelandang ke mobil tahanan. Awalnya dia hanya didampingi dua pengacaranya. Namun tak berselang tampak anaknya, Dul, ikut menyusul masuk ke mobil tahanan. (sah/wis)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA Berita Daerah Terbaru
SAAT INI
Pemprov DKI rencananya bakal melakukan uji coba sekolah tatap muka di masa pandemi pada 7 April mendatang di sekitar 100 tempat pendidikan.
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER