TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim penyidik Polda Kaltim periksa saksi dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, terkait kasus manipulasi dokumen tambang batu bara.
Hasil penyidikan kmanipulasi dokumen tambang batu bara dikonsultasikan dan menunggu petunjuk Kejaksaan sebelum melimpahkan berkas kasus tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara ke pengadilan.
//
Penyidikan perkara manipulasi dokumen tambang batu bara menyeret tiga tersangka dari tiga perusahaan.
Tiga perusahaan itu diduga melakukan praktik manipulasi dokumen tambang batu bara.
Setelah berhasil membongkar dan mengungkap modus manipulasi dokumen tambang batu bara, termasuk data pengiriman batu bara, selanjutnya tim penyidik Polda Kaltim bakal memeriksa saksi dari instansi Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim.
Ini diungkap Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Ia mengatakan, kasus manipulasi dokumen tambang batu bara terus berjalan dan masih menunggu petunjuk Kejaksaan.
Apakah hasil pemeriksaan tahap penyidikan sudah lengkap atau perlu dilengkapi lagi?
"Kalau tahap 1 berkas dikirim ke JPU, tinggal menunggu dari Jaksa apakah dinyatakan lengkap atau ada petunjuk lain.