"Prof @mohmahfudmd, gimana kalau kapolri Baru Jend Listyo penjenengan perintahkan melarang istilah kadrun dan cebong dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu-kubuan?" kata Sujiwo seperti dikutip Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Sujiwo menjelaskan, usulan tersebut memang terkesan hal remeh, namun hal tersebut sangat esensial dalam konteks sila ke-3 Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia".
"Ini kelihatan remeh, tapi menurut saya esensial dalam konteks sila ke-3," tuturnya.
Salah seorang warganet dengan akun @agussaptono sempat mempermasalahkan istilah 'jancukers' yang biasa disematkan untuk para fans Sujiwo.
Menanggapi hal itu, Sujiwo membantah bila istilah 'jancukers' dikaitkan dengan konteks kubu-kubuan yang diperhadapkan dengan kebencian.
"'Jancukers' bukan istilah dalam konteks kubu-kubuan. Seperti PDIP, Demokrat dll, bukan kubu-kubuan, pun Muhammadiyah dan NU. Mereka hanyalah aneka dalam Kebhinekaan, bukan sesuatu yang diperhadapkan dengan kebencian," ungkap Sujiwo.
Seperti diketahui, istilah kadrun atau singkatan dari kadal gurun sendiri banyak digunakan setelah Pilpres 2019 berakhir.
Istilah tersebut disebut-sebut merujuk pada kelompok yang kontra dengan pemerintah.
Sementara itu, istilah cebong merupakan sebutan untuk kelompok-kelompok yang mendukung pemerintahan.