VIVA – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mengakui pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) meminta proyek infrastruktur senilai Rp100 miliar di Jambi. Namun, permintaan proyek itu belum sempat direalisasikan.
"Yang sampaikan ke saya itu Asrul, tapi tidak terealisasi. Proyek senilai Rp100 miliar yang mana juga saya tidak tahu," kata Zumi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 29 Oktober 2018.
Menurut Zumi, permintaan itu disampaikan oleh orang kepercayaannya Asrul Pandapotan Sihotang. Sebelumnya, Asrul lebih dulu diberi tahu oleh Ketua Fraksi PAN di DPRD Jambi, Supriyono.