Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Yanuar Aziz ketika dikonfirmasi membenarkan adanya helikopter yang mondar mandir di atas Markaz Syariah. Ini terjadi sejak Kamis (24/12/2020). "Infonya demikian. Informasinya sejak Kamis," kata Yanuar kepada MNC News Portal, Sabtu (26/12/2020).
(Baca: Beredar Surat dari PTPN VIII, Desak Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Dikosongkan)
Yanuar menduga, helikopter tersebut sengaja mengintai aktivitas yang ada di Ponpes Habib Rizieq guna melakukan teror dan intimidasi. "Ini merupakan dugaan bentuk teror dan intimidasi dan bentuk kesewenang-wenangan," tutur dia.
Baca Juga:
- Atribut FPI Disita dari Terduga Teroris di Condet, Ini Kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab
- Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Shihab Digelar 6 April 2021
- Soal Kata-Kata Kasar, Kuasa Hukum HRS: Pihak yang Dizalimi Berhak Berekspresi
Memang tak sembarang orang dapat masuk ke dalam pondok pesantren Habib Rizieq ini. Belakangan, ponpes seluas 31,91 hektare disoal. Muncul surat dari PTPN VIII (Persero) yang isinya menyebut ada masalah dalam penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) tersebut sejak 2013.
(Baca: Ponpes FPI Digugat PTPN, Marzuki Alie Kirim Pesan Tegas ke Mahfud MD)
Lewat surat nomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 tersebut, PTPN VIII memperingatkan agar pimpinan Markaz Syariah menyerahkan atau mengosongkan lokasi paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat diterima.
Lihat Juga: Kiko Ada Masalah Besar! Dia Harus Memberishkan Tembok Yang Ia Lukis! Yuk Tonton Filmnya!
(muh)