Kawanan Rampok Antar Provinsi Berhasil Diungkap Reskrim Polres Simalungun, Berawal Merampok Kantor Pos
Simalungun, hetanews.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil meringkus lima pelaku perampokan yang membongkar Kantor Pos Cabang Panei Tongah yang terletak di Besar Seribudolok-Panei Tongah, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalunhun.
Pengungkapan kasus perampokan ini berawal dari laporan polisi, LP/06/VII/2018 tanggal 5 Juli 2018.
Kelima pelaku yang diringkus unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yakni, Yusrizal (30) warga Jalan Rajamin Purba, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Ijon Martua Purba alias Jhon (46) warga Huta Bah Totop Nagori Pematang Panombean, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.
Timbul Marbun alias Marbun (41) warga Siborong-Borong, Kecamatan Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Agam Wijaya (23) warga Huta Sidomulyo I, Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Boy Simbolon alias Simbolon (35) warga Jalan Kualanamu, Gang Bilal Ujung Desa Bulu Budimar, Kecamatan Tanjung Morawah, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam menjalankan aksinya, kawanan perampok spesialis pembongkaran rumah dimalam hari ini dengan menggunakan mobil. Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan dalam keterangan resminya mengatakan, aksi perampokan di Kantor Pos Cabang Panei Tongah berawal pada bulan Juni yang dimana, Ijon Martua Purba alias Jhon menyuruh rekannya Agam untuk mengusahakan mobil tental.
"Selanjutnya, Agam memberikan nomor temannya yang bernama, Yusrizal kepada Ijon. Pada tanggal 2 juli 2018, Ijon menghubungi Yusrizal untuk merental mobil dan pada tanggal 4 Juli 2018 terjadilah kesepatan untuk merental mobil," ujarnya, Jumat (12/10/2018) malam.
Lanjut Kapolres lagi, setelah kesepakatan untuk merental mobil. Ijon menyerahkan uang Rp 250 kepada Yisrizal dan sekira pukul 13.00 WIB, Yusrizal datang menjemput Ijon dan Boy Simbolon disalah satu warung di Batu III, Nagori Rukun Mulyo.
"Sesudah menjemput, Ijon dan Boy Simbolon. Selanjutnya mereka berangkat menuju ke Porsea untuk menjemput Timbul Marbun dan rekan, yang kini masih DPO bermarga Purba," ujarnya.
Setelah dari Porsea, kawanan perampok antar provinsi ini kembali ke Kota Siantar dan sekira pukul 24.00 WIB, kawanan perampokan ini menuju Kantor Pos Cabang Panei Tongah, hanya saja situasi masyarakat ramai para pelaku mengurungkan niatnya.
"Sekira pukul 01.45 WIB, kawanan perampokan ini kembali dengan mengendarai mobil yang dikendari Yusrizal dan menurunkan, Ijon Martua Purba alias Jhon, Timbul Marbun alias Marbun, Boy Simbolon alias Simbolon dan Marga Purba. Setelah menurunkan rekannya, Yusrizal pergi ke warung daerah Marjandi," ungkapnya.
"Mereka masuk ke Kantor Pos dengan manjat dan merusak gembok rumah dinas Kantor Pos dan mengambil uang Rp 22.750.000," ungkapnya.
Setelah berhasil, pelaku yang membongkar kantor Pos tersebut, menghubungi Yusrizal untuk memjemput para rekannya, dan sesampainya ditengah jalan pelaku bermarga Purba membagi uang hasil pencurian.
" Dari hasil penyelidikan, kita berhasil meringkus lim pelaku dan barang bukti berupa, satu unit mobil jenis Toyota New Avanza warna merah metalic BK 1770 WT, satu lembar STNT Toyota New Avanza warna merah metalic BK 1770 WT, kumci mobil, dua buah gembok yang telah rusak, pecahan kaca jendela rumah dimas PT Pos Indonesia cabang Panei Tongah, besi pengunci gembong yang sudah terlepas, satu buah linggis, satu buah baju berwarna hitam dan coklat, satu buah celana panjang warna biru," ujarnya.
"Untuk pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukan enam tahun penjara," pungkasnya.
Masih kata AKBP Liberty tak hanya Kantor Pos, kawanan ini juga merampok rumah salah seorang pelayan Gereja di Panombean Panei yakni Lohot Sitanggang, dan akibat pengungkapan perampokan rumah tersebutlah Perampok antar Provinsi ini dapat diringkus.