Destry Damayanti Akan Dilantik Jadi DGS BI, Pagi Ini
Calon tunggal Deputi Gubernur BI yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) | ISTIMEWA
AKURAT.CO Calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dijadwalkan akan dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) pada pagi hari ini, Rabu (7/8/2019).
Berdasarkan informasi yang diterima, pelantikan akan dimulai pukul 09.30 WIB, bertempat di Gedung MA, Jakarta Pusat. Destry akan dilantik langsung oleh Ketua MA Hatta Ali.
Destry Damayanti merupakan calon tunggal DGS BI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR untuk menggantikan DGS BI Mirza Adityaswara yang masa jabatannya selesai pada 25 Juli 2019.
baca juga:
- Perhatian! Menko Airlangga Minta Pengusaha Tak Cicil THR
- Hyundai Tekankan Pentingnya Mobil Listrik Murni di The Economist Indonesia Summit
- PBNU: Sasaran Aksi Terorisme Timbulkan Rasa Takut, Mari Lawan Bersama!
Destry telah melewati serangkaian proses untuk menjadi calon DGS BI. Destry telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada 1 Juli 2019 dan akhirnya terpilih sebagai DGS BI secara aklamasi pada 11 Juli 2019.
Seperti diketahui, Destry Damayanti merupakan ekonom yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Wanita lulusan S1 Ekonomi Universitas Indonesia dan S2 Field of Regional Science Cornell University, New York, U.S.A ini, memulai karir di beberapa tempat. Diantaranya, Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia di tahun 2000-2003, peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2005-2006.
Dia pernah menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada tahun 2005-2011, dan Kepala Ekonom Bank Mandiri di tahun 2011-2015. Destry juga pernah menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada periode 2014 - 2015.
Wanita kelahiran 16 Desember 1963 ini juga sempat menjadi perhatian ketika ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 8 orang anggota lainnya.
Destry lalu diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS pada tanggal 24 September 2015 berdasarkan Keputusan Presiden No. 158/M Tahun 2015 tanggal 21 September 2015.[]