Camat Matraman Akui Minta Jatah ke Pedagang Hewan Kurban
Suasana jual beli hewan kurban dikawasan Matraman, Jakarta, Selasa (30/7/2019). Menurut sejumlah pedagang tiga pekan menjelang hari raya Idul Adha 1440 Hijriah, harga hewan kurban mengalami kenaikan, untuk sapi harganya naik berkisar Rp1,7 juta - Rp2 juta per ekor dan untuk kambing atau domba harganya naik berkisar Rp200 ribu - Rp500 ribu per ekor. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Bambang Eko Prabowo Camat Matraman mengakui pihaknya meminta jatah ke pedagang hewan kurban yang berjualan di Jalan Ahmad Yani, RT 6/5 Utan Kayu, Matraman Jakarta Timur.
Menurut Bambang, lazimnya setiap hari raya Idul Adha pihaknya memang mengumpulkan hewan kurban dari berbagai stakeholder termasuk para pedagang musiman yang menjual hewan bila mau ikut berkurban. Hal tersebut menurutnya bukan pemalakan.
"Ceritanya gini, kan menjelang Idul Adha biasanya kecamatan, kelurahan, wali kota kan ngumpulin nih yang namanya sapi, kambing dari semua stakeholder. Mungkin salah satunya dia nih (Adin) yang pedagang baru ini," kata Bambang saat dikonfirmasi Kamis (1/7/2019).
baca juga:
- Jaga Ketahanan Pangan, UUS Bank Sinarmas Salurkan Kredit ke Peternak Sapi
- 420 Ton Daging Sapi Impor Asal Brasil Bakal Jejali RI Sebelum Lebaran
- Pemerintah Dorong Peternakan Sapi Tradisional Beralih ke Komersial
Adin perwakilan pedagang sebelumnya mengutarakan keluhan mereka atas peraturan itu. Dia mengatakan permintaan seekor sapi sangat tak etias dilalukan seorang pejabat publik.
Lagipula kata dia lokasi yang mereka tempati untuk berjulan bukan di atas lapak milik Pemprov DKI melainkan lapak milik PT Kalamur Induk Plywood.
Berbeda dengan Adin, Bambang mengklaim penjulan hewan itu dilakukan di atas jalur hijau. Bahkan kata dia, Adin sebenarnya tak mendapat izin untuk berjualan di kawasan itu.
"Dia (Adin) baru, dia itu sebetulnya kemarin enggak dapet izin. Karena di jalur khusus itu kan kotor dia mau coba-coba. Saya sampaikan gini sama dia bisa enggak dia sumbangin, mau nyumbang apa buat kurban? Kan bukan buat kita juga. Karena semua juga gitu disarankan untuk kurban kan enggak apa-apa," ucapnya.
Sebelumnya Pedagang hewan kurban Jalan Ahmad Yani, RT 6/5 Utan Kayu, Matraman Jakarta Timur mengeluh akan kebijakan Camat Matraman Bambang Eko Prabowo yang mengharuskan memberi seekor sapi agar bisa berjualan.
Adin, perwakilan pedagang menuturkan pihaknya sudah berjualan di lokasi itu sejak 26 tahun lalu. Gejolak selama berjualan musiman dikatakannya baru kali ini terjadi.
"Memamg tahun kemarin saya gak bisa dagang karena ditutupin sama Camat Matraman kan, karena ada Sea Games, jaraknya 2 km dari Pulomas, kita maklumin dah," jelas Adin saat ditemui di lokasi Kamis (1/8/2019).[]