Untuk diketahui, Habib Rizieq menjalani swab test yang dilakukan tim medis dari luar RS UMMI. Pihak rumah sakit dinilai kecolongan yang akhirnya berbuntut teguran keras dari orang nomor 1 di Kota Bogor itu.
Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS UMMI Andi Tatat ke polisi. Dia dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
"Benar," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11) kemarin.
Laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Polresta Bogor saat ini sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.
(dnu/gbr)