Pemprov DKI Diminta Tak Beri Izin Reuni 212
INILAHCOM, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat meminta kepada masyarakat dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menahan diri tidak menyelenggarakan Reuni Akbar 212 pada Desember 2020 nanti.
Menurut Henry, situasi saat ini sedang pandemi Covid-19. Sehingga tidak bijak jika Rizieq Shihab dan masyarakat memaksakan diri menyelenggarakan acara tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik dan tatat hukum, warga negara yang cinta terhadap bangsa ini semestinya hal itu tidak dilakukan mengingat kondisi saat ini masih pandemi Covid-19. Masih berlaku protokol kesehatan, masih berlaku PSBB," kata Henry kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
"Bagaimana bisa menjamin untuk menjaga jarak di antara ribuan orang. Jangan sampai akibat dari ini ada klaster setelah reuni orang-orang itu," tambahnya.
Henry yang berprofesi sebagai advokat ini juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberikan izin acara tersebut. Mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19.
"Dalam hal ini saya meminta pemerintah provinsi DKI harus tegas untuk tidak memberikan izin meskipun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara. Tapi dalam menggunakan hak itu juga bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia. Jadi jangan rusak kedamian bangsa ini masyarakat ini," katanya.
Ditolak Permohonan Izin Penggunaan Monas Reuni 212
Satgas Covid: Tolong Jangan Berkerumun
"Saya mengecam reuni itu, tujuannya apa. Kan baru kemarin menyelenggarakan acara Maulid Nabi. Di Maulid Nabi saja kemarin berisikan caci maki lonte dan sebagainya," lanjutnya.
Sementara mengenai denda Rp 50 juta yang diberikan ke Imam Besar FPI Rizieq Shihab tersebut memang sudah sepatutnya diberikan. Namun itu masih kurang tegas.
"Terus saja dilakukan. Tapi masih kurang sementara ada ibu-ibu ada disuruh sanksi sosial, dan push up. Ini kok pemerintah provinsi terkesan menginstimewakan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan pihak Persaudaraan Alumni 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni di dalam kawasan Monas. Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.
"Mereka setahu saya sudah bersurat ke Gubernur pada awal September, dan Gubernur memerintahkan ke Kesbangpol (membahas) karena Kesbangpol yang lebih mendalami," ucap Irfal kepada wartawan.
BERITA TERKAIT
- Masih Ingin Reuni 212, Polri : Jangan Berharap 01 Des 2020 15:56
- Kasus Covid Belum Turun, Jangan Ada Reuni 212 26 Nov 2020 11:04
- Pemprov DKI Diminta Tak Beri Izin Reuni 212 16 Nov 2020 18:50
- Keputusan Akhir Reuni 212 di Tangan Anies 14 Nov 2020 09:00
- Tambah Saham ke Perusahaan Bir? Ini Kata Pihak DKI 14 Nov 2020 01:31
- DPRD Minta Anies Kaji Secara Matang izin Reuni 212 13 Nov 2020 10:30
- Sidang Isbat Ramadhan Digelar Daring dan Luring 01 Apr 2021 14:00
- Seorang Tewas Akibat Kebakaran Ruko di Medan 01 Apr 2021 13:21
BERITA LAINNYA
Milkita Raih Indonesia WOW Brand Award 2021
rileks 01 Apr 2021 12:31
KTA Perbakin Pelaku Teror di Mabes Palsu
news 01 Apr 2021 12:20
CIMB Niaga Gelar Forum Indonesia Bangkit
news 01 Apr 2021 12:13
Huawei Rilis Laporan Tahunan 2020
ototekno 01 Apr 2021 12:12
42 RS di Surabaya Mulai Terapkan Jaminan Ini
news 01 Apr 2021 12:00