DHAKA - Seorang pria Bangladesh yang mencukur kepala istrinya secara paksa setelah menemukan rambut di sarapannya telah ditangkap. Penangkapan yang diumumkan polisi pada Selasa itu dilakukan di saat kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) memperingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan meningkat di Bangladesh.
Polisi menyerbu sebuah desa di Distrik Joypurhat, barat laut Bangladesh dan menangkap Bablu Mondal, 35 tahun, setelah penduduk desa memberi tahu petugas tentang insiden itu.
BACA JUGA: Laporkan Pelecehan Seksual, Siswi Bangladesh Dibakar Hidup-Hidup Atas Perintah kepala Sekolah
"Dia menemukan rambut manusia pada sarapan nasi dan susu yang disiapkan istrinya untuknya," kata kepala polisi setempat, Shahriar Khan kepada AFP.
"Dia menjadi marah melihat rambut itu dan menyalahkan istrinya. Dia kemudian mengambil pisau dan secara paksa mencukur kepala si istri," katanya.
Berdasakan keterangan Kepala Polisi Khan, Bablu didakwa atas tuduhan "secara sukarela menyebabkan luka pedih", sebuah pelanggaran yang dijatuhi hukuman maksimum 14 tahun penjara, dan juga karena "kesederhanaan yang menimbulkan kemarahan" dari istrinya yang berusia 23 tahun.
BACA JUGA: Pemilu Bangladesh: 'Ibu Empat Anak Diperkosa Beramai-Ramai' Karena Pilih Oposisi
Aktivis mengatakan insiden tersebut menyoroti meningkatnya penindasan terhadap perempuan di Bangladesh meskipun ada undang-undang untuk melindungi kaum Hawa dari pelecehan dan kekerasan seksual.
Pada April, protes besar-besaran pecah setelah seorang siswi berusia 19 tahun dibakar hingga mati atas perintah kepala sekolahnya setelah dia melaporkannya karena melecehkannya secara seksual.
(dka)