Uang Puluhan Miliar Milik Nasabah Maybank Raib, Kasusnya Kini Disidik Polisi
Kuasa hukum korban nasabah Maybank saat mendatangi gedung Bareskrim Polri | AKURAT.CO/Yudi Permana
AKURAT.CO, Uang puluhan miliar milik Winda Lunardi atau yang dikenal Winda Earl seorang atlit e-sports raib dari Maybank dengan alasan yang tidak jelas.
Winda diduga menjadi korban kejahatan perbankan. Pasalnya uang yang ditabung di Bank Maybank selama 5 tahun dengan jumlah sekitar Rp 20 miliar telah raib. Uangnya tidak ada lagi di dalam rekening milik Winda ataupun Floletta Lizzy Wiguna selaku ibu kandungnya.
Winda dan sang ibundanya melalui kuasa hukum melaporkan PT Bank Maybank Indonesia ke Bareskrim dengan Nomor: LP/B/0239/V/2020/, pada 8 Mei 2020. Karena diduga melanggar tindak pidana Perbankan.
baca juga:
Untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasusnya, Winda D Lunardi alias Winda Earl bersama kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020).
"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11).
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan bahwa Winda dan ibundanya Floletta Lizzy Wiguna sebagai korban diketahui telah menabung di Maybank sejak 2014 dalam dua rekening yang terpisah. Selama kurun waktu 6 tahun hingga 2020, seharusnya uang yang ada di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.
"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," kata Joey di lokasi yang sama.
Namun anehnya, tabungan milik keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta dan Rp 600 ribu di rekening Winda.
Ia menjelaskan, hilangnya uang milik Winda dan ibundanya di rekeningnya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020. Akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.