PR DEPOK – Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla atau JK menyampaikan klarifikasi terkait pertanyaannya soal bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dilaporkan polisi.
Klarifikasi tersebut disampaikan JK dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin, 15 Februari 2021 kemarin.
Dalam keterangan resminya, JK menegaskan tidak ada kesalahan dalam pertanyaan yang dikemukakan dirinya dalam acara diskusi virtual Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI.
Baca Juga: 95 Persen Rakyat Kabarnya Dukung Jokowi 3 Periode, Roy Suryo: Kalau Benar, Ada Pihak yang Sudah Persiapkan?
“Apa yang saya kemukakan itu berbentuk pertanyaan, wajar, bahwa bagaimana caranya agar mengkritik tanpa dipanggil polisi. Itu murni pertanyaan, (tetapi) banyak yang menanggapi berbeda-beda, terutama buzzer-buzzer ini kan,” ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, JK yang merupakan mantan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menegaskan bahwa pertanyaannya tentang bagaimana cara mengkritik yang baik tersebut murni hasil dari pemikirannya sendiri.
JK mengatakan pertanyaan tersebut juga bertujuan untuk memberikan kebaikan bagi pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Respons Tudingan GAR ITB ke Din Syamsuddin, Adhie Massardi: Libas Lawan Politik Pakai Isu yang Dikarang Bebas
“Bodoh benar itu orang yang suka menafsirkan yang tidak-tidak suatu ucapan yang sederhana, yaitu bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi,” katanya secara tegas.