KOMPAS.com - Selasa (11/09/2018) kemarin, umat muslim merayakan tahun baru Islam, yaitu 1 Muharam 1440 Hijriah. Tak hanya umat muslim, masyarakat Jawa juga merayakan tahun baru kalender Jawa yaitu 1 Sura 1952.
Sering kali kedua tahun baru tersebut dianggap sama oleh masyarakat. Padahal, keduanya berbeda.
Menurut H Djanudji dalam bukunya yang berjudul Penanggalan Jawa 120 Tahun Kurup Asapon, kalender Jawa mulai dipakai bertepatan dengan 1 Muharam 1043 H atau 8 Juli 1633 M.
Sejarahnya...
Hal ini dilakukan oleh Raja Mataram Sultan Agung Anyakrakusuma untuk menyatukan sistem penanggalan masyarakat kejawen dan santri. Saat itu, masyarakat kejawen menggunakan kalender Saka, sedangkan kaum santri menggunakan kalender Hijriah.
Penyatuan ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi Mataram dihadapan penjajah Belanda.
Dirangkum dari Kompas.id, menjelaskan, kalender Saka merupakan sistem penanggalan yang didasarkan pergerakan bumi mengelilingi matahari.
Kalender tersebut telah digunakan oleh masyarakat Hindu di India sejak tahun 78 masehi. Setelah itu, kalender ini juga digunakan oleh masyarakat Hindu di Jawa dan Bali hingga kini.
Untuk merangkum semua kepentingan masyarakat Jawa yang berbeda, maka sistem penanggalan baru dibuat dengan menggabungkannya dengan kalender Hijriah.
Nama bulan dan jumlah hari didasarkan degan sistem kalender Hijriah. Sedangkan angka tahun Saka dipertahankan.
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan.
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone. Syarat & Ketentuan