Kasus Rizieq Shihab
USTAZ Abdul Somad Tanya Apa Salah Habib Rizieq Shihab, Apakah Curi Triliunan Rupiah atau Jual BUMN
Ustadz Abdul Somad pertanyakan apa kesalahan HRS, apakah mencuri uang triliunan rupiah atau menjual BUMN, sehingga diperlakukan seperti ini?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ustaz Abdul Somad akhirnya mengungkap alasan dirinya mencintai Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga ia sengaja datang secara khusus untuk menemuinya.
Ustaz Abdul Somad (UAS) kemarin secara khusus datang dari Sumatera untuk bertemu HRS dalam sebuah tempat pengajian di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Dalam sebuah video wawancara khusus dengan wartawan senior Karni Ilyas yang diunggah di akun youtube Karni Ilyas Club, terungkap alasan UAS mencintai HRS.
Seperti tanpa ada beban, UAS pun menggugat sejumlah persoalan hingga seperti ada tindakan pencekalan terhadap HRS untuk tampil di publik.
Menulis nama HRS atau Habib Rizieq Shihab di media sosial saja kini tidak bisa.
UAS pun menceritakan pengalamannya saat bertemu HRS di Arab Saudi ketika tengah menjalankan ibadah umrah Januari 2018.
"Saya masih ingat ketika kami umrah Januari 2018. ketika itu Ustaz Derry Suilaiman mau tes live streaming. Orang sudah mengingatkan, tes aja, paling 5 menit pasti pasti langsung down. Dan ternyata benar," ujar UAS.
Dia menambahkan, "Jadi apa sebenarnya kesalahan mahluk hamba Allah yang satu ini. Berapa triliun negeri ini sudah dirugikan."
Apakah HRS telah menjual BUMN dan merugikan negara sehingga harus dicekal dan diperlakukan seperti sekarang ini.
"Jadi bagi saya itu sesuatu. Sehingga menyebut dan menulis namanya pun... " ujar UAS tanpa melanjutkan pembicarannya.
|Sidang Lanjutan Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor|
|Sidang Putusan Sela Dua Perkara Rizieq Shihab Dijadwalkan Selasa 6 April 2021|
|Ini Alasan Mengapa Jaksa Singgung Eksepsi Rizieq Shihab Berlebihan dan Tidak Ada Etika|
|Lagi, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dihadang Polisi Tidak Bisa Masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur|
|Sidang Rizieq Shihab, Satu Unit Mobil Pompa Disiagakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur|