MALANGTIMES - Jajaran Polsek Sukun, Sabtu (17/2/2018), berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya Candi III RT 10 RW 3, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Untuk identitas pelaku bernama Joni (38). Ngakunya asal Kedungkandang," ujar Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta.
Baca Juga : Polisi Obrak Balap Liar di GOR Ken Arok, 207 Remaja Disanksi Senam Malam
Tertangkapnya pelaku bermula ketika penjahat tersebut dini hari sekitar pukul 00.20 WIB mencuri motor Mio bernopol N 6649 CG milik seorang warga bernama Samsul (30). Saat itu sepeda motor tersebut terparkir di depan rumah.
Setelah parkir, korban langsung masuk ke dalam rumah. Parkirnya sekitar pukul 23.20 WIB. Satu jam kemudian, Samsul kaget diberi tahu istrinya jika motornya tidak ada di depan rumah.
Mengetahui motornya hilang, Samsul angsung mencoba mencari ke sekeliling rumah. Beruntung saat itu ada warga sekitar yang mengetahui aksi pencuri motor Samsul. Oleh warga, pelaku dikejar sampai akhirnya tertangkap dan mendapatkan bogem mentah massa. Beruntung, saat itu pelaku bisa segera diamankan oleh petugas Polsek Sukun.
Saat melakukan aksinya, ternyata pelaku Joni tidak sendirian. Dia bersama seorang rekannya yang berhasil kabur lebih dulu. Dalam aksinya tersebut, pelaku ditengarai juga dalam kondisi mabuk.
Baca Juga : Viral, Longsor Sukanagara Cianjur Nyaris Telan Korban Seorang Pengendara Motor
"Pelaku ngakunya baru kali ini melakukan aksi pencurian motor. Namun itu lagu lama. Kami tidak bisa begitu saja percaya. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain," beber kapolsek.