JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim secara tegas menekankan akan ada sanksi bagi sekolah yang melanggar SKB tentang seragam dan atribut di sekolah negeri.
Mendikbud mengatakan, Kemendikbud mengambil posisi tegas terkait pelaksanaan SKB tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah ini. Baca juga: 3 Menteri Terbitkan SKB Terkait Seragam dan Atribut Sekolah
Nadiem menekankan, Kemendikbud siap melakukan berbagai macam instrumen sanksi yang bisa dijatuhkan kepada sekolah. "Termasuk evaluasi ulang pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana bantuan pemerintah kepada sekolah yang terbukti melanggar aturan," katanya pada pengumuman SKB secara daring, Rabu (3/2).
Alumnus Harvard Business School ini menuturkan, posisi pemerintah pusat dan Kemendikbud sangat jelas dan tegas. Bahwa akan ada konsekuensi, katanya, jika sekolah tidak menghargai kemerdekaan untuk bisa menjalankan keyakinan masing-masing sebagai individu baik itu guru maupun siswa.
Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, dalam keputusan bersama ini pemerintah daerah juga bisa memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan yang melanggar. Selain itu gubernur bisa memberi sanksi kepada bupati atau wali kota. Ataupun Kemendagri bisa memberikan sanksi kepada gubernur. Baca juga: Jadi Faktor Penting di Pendidikan, PMK: Ini PR Terbesar Guru
"Tindak lanjut atas pelanggaran akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Mendikbud mengatakan, Kemendikbud mengambil posisi tegas terkait pelaksanaan SKB tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah ini. Baca juga: 3 Menteri Terbitkan SKB Terkait Seragam dan Atribut Sekolah
Nadiem menekankan, Kemendikbud siap melakukan berbagai macam instrumen sanksi yang bisa dijatuhkan kepada sekolah. "Termasuk evaluasi ulang pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana bantuan pemerintah kepada sekolah yang terbukti melanggar aturan," katanya pada pengumuman SKB secara daring, Rabu (3/2).
Alumnus Harvard Business School ini menuturkan, posisi pemerintah pusat dan Kemendikbud sangat jelas dan tegas. Bahwa akan ada konsekuensi, katanya, jika sekolah tidak menghargai kemerdekaan untuk bisa menjalankan keyakinan masing-masing sebagai individu baik itu guru maupun siswa.
Baca Juga:
Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, dalam keputusan bersama ini pemerintah daerah juga bisa memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan yang melanggar. Selain itu gubernur bisa memberi sanksi kepada bupati atau wali kota. Ataupun Kemendagri bisa memberikan sanksi kepada gubernur. Baca juga: Jadi Faktor Penting di Pendidikan, PMK: Ini PR Terbesar Guru
"Tindak lanjut atas pelanggaran akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
(mpw)
Berita Terkait
- Sekolah yang Sudah Lakukan Ini Wajib Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
- Mendikbud: Pembukaan Sekolah Diakselerasi dengan Vaksinasi dan Dana BOS
- 2021, Rekrutmen Guru Penggerak akan Mencapai 8 Ribu orang
- Anies Promosikan Program Sekolah Kolaborasi, Apa itu?
- Sekolah Dibuka Juli, KPAI: Baru 10 Persen Sekolah yang Menyatakan Siap
- Ini Pesan Mendikbud yang Wajib Ditaati Jika akan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
- Sekolah Ingin Menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Ini Tahapannya
- Jawa Tengah Siap Hadapi Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
- Hari Ini, Dana BOS Madrasah Swasta Senilai Rp3,6 Triliun Cair
- Vaksinasi Guru dan Tendik Rampung, Mendikbud Wajibkan Sekolah Gelar PTM Terbatas
TULIS KOMENTAR ANDA!
Berita Rekomendasi
- Demam usai Divaksin, Sekuriti SMPN 11 Tangsel Meninggal Dunia
- Pemerintah Tolak Kubu Moeldoko dkk, Pengamat: Penuhi Rasa Keadilan
- Bebaskan Kapal Ever Given, Otoritas Terusan Suez Habiskan Rp14,5 Triliun
- Wamenhan Sebut Kekuatan Udara RI Berimbang dengan Negara Tetangga
- Pria AS yang Hajar dan Menginjak-injak Kepala Wanita Asia 65 Tahun Ditangkap
- Demokrat Moeldoko Ditolak Menkumham, Marzuki Alie: Kami Tahu, Kami Siap Kalah
- Jenderal Salami: Musuh Tak Bisa Menang Perang Lawan Iran Bahkan dalam Mimpi!