Jakarta, Gatra.com
- Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menegaskan pasca pemilu HTI tetap akan menolak sistem demokrasi. Menurutnyakemenangan Jokowi-Ma'ruf dalam kontestasi pilpresjustru menggambarkan bahwa iklimdemokrasi tidak memberi jalan bagi perjuangan umat Islam.
"Kami tetap menolak demokrasi, justru kita ingin mengatakan bahwa kalau memang yang seharusnya menang adalah 02, demokrasi hanya memberi jalan sempit kepada islam, karena 02 tidak boleh menang, karena kata mereka 02 memberi jalan bagi naiknya kelompok radikal. Jadi substansi demokrasi hanya memberi jalan kepada yang bukan islam," ujar Ismail saat ditemui GATRA.com
di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta, Kamis (18/7).
Selain itumenurutnyademokrasi yang berjalan saat ini tidak menjamin kebebasan berpendapat. Ia mengatakan sejak pertama dibentuk baru pertama HTI dipangkas dan dilarang oleh negara. Ismail turutmenyesalkan berbagaipersekusi yang dilakukan terhadap kader dan mubaligh HTI di berbagai tempat.
"Ada pembatasan ada persekusi, apa yang kita sampaikan dengerin
dulu, kalau salah tunjukkan salahnya, tapi belum apa-apa udah dihentikan, Felix Siauw dibubarin, dicegat, yang bubarin didiemin aja, apa salah kita kok diperlakukan seperti ini?," ucapalumni Universitas Gadjah Mada tersebut.
Iameminta pemerintah menunjukkan kesalahan HTI yang dianggap merongrongPancasila dan NKRI.
"Tunjukkan satu saja salah HTI apa? yang mengganggu itu siapa? tunjukkan satu saja tulisan HTI yang mempermasalahkan Pancasila, ada paling video dan itu bukan HTI," katanya.
Dirinya mengatakan upaya HTI untuk mendapatkan keadilan sudah mentok, sebab hukum sudah tidak lagi tidak memberikan tempatterhadap ormas tersebut.
"Mencari keadilan itu di tempat yang akan memberi keadilan, kalau di tempat yang tidak memberi keadilan mau dimana? Di Kejaksaan juga sudah inkrah, untuk PK (Peninjauan Kembali) itupun kalau ada novum," ujarIsmail.
Kendati demikian, Ismail menyebut satu-satunya jalan yang ditempuh kaderHTI adalah terus mendakwahkan ajarannya meski mendapatkan perlakuan tidak adil.
Reporter: Ahmad Jilul Qurani Farid
Editor: Andhika Dinata
Komentar