CNN Indonesia | Rabu, 25/09/2019 07:51 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi di periode mendatang(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia pada periode mendatang. Terutama usai Jokowi menolak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.
"Kemarin baru saja Presiden Jokowi menolak Perppu. Ini mengkonfirmasi bahwa sebenarnya komitmen Pak Jokowi harus dipertanyakan. Ketika isu pelemahan KPK sangat massif di tahun 2019 dan banyak opsi-opsi yang seharusnya diambil Presiden tapi yang bersangkutan enggak mengambil itu," katapeneliti ICW Kurnia Ramadhana saat ditemui di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (24/9).
Dia mengatakan jika Jokowitak mau mengeluarkan Perppu, saat ini hanya tinggal uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa dilakukan agar UU KPK tidak diterapkan.
Ihwal pasal apa saja yang akan digugat, Kurnia belum mau merinci. Dia mengatakan ICW masih melakukan kajian.
"Kita pasti akan mengajukan JR [Judicial Review], tapi di tahap sekarang kita masih mengkaji beberapa klausul pasal," ujarnya.
Kurnia pun memprediksi MK bakal dibanjiri pengajuan judicial review terhadap UU KPK. Dia yakin akan banyak elemen masyarakat yang mengajukan lantaran menganggap UU tersebut berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
Lihat juga: Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan 4 RUU yang Picu Polemik
"Dan memang kita pastikan MK akan dibanjiri JR dan ketika itu terjadi, harusnya pemerintah dan DPR malu karena kualitas dari regulasi yang dibentuk oleh mereka banyak dipertanyakan oleh publik. Bahkan di jalur konstitusional," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan tidak menerbitkan perppu terkait UU KPK baru yang telah disahkan DPR pada pekan lalu. Pengesahan UU tersebut menuai banyak kritik.
Sejumlah pihak menganggap ada beberapa pasal yang dapat melemahkan KPK. Mahasiswa di sejumlah daerah pun menggelar aksi unjuk rasa.
"Enggak ada (Perppu)," kata Jokowi usai bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Lihat juga: Jokowi Tak Bakal Terbitkan Perppu KPK
Jawaban Jokowi itu menjawab pertanyaan wartawan apakah ada rencana membentuk Perppu KPK atau tidak.
Jokowi mengatakan bahwa hasil pertemuan dengan DPR kemarin yakni sepakat menunda empat RUU untuk disahkan. Di antaranya, yakni RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP.
Jokowi menyampaikan bahwa revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah. Sementara empat RUU yang ditunda itu memang usulan aktif pemerintah.
"Yang satu itu (RUU KPK) inisiatif DPR. Ini (empat RUU) pemerintah aktif karena memang disiapkan pemerintah," ujar mantan Wali Kota Solo itu.
[Gambas:Video CNN] (ryn/bmw)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA Berita Daerah Terbaru
SAAT INI
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berharap pencegahan terhadap tindak pidana terorisme bisa dilakukan sedini mungkin.
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER