Risma menyatakan bahwa memberikan para PMKS pekerjaan merupakan salah satu cara untuk menuntaskan kemiskinan bagi mereka yang terbiasa hidup di jalan.
"Kemudian, rencananya begini. Selama ini sebetulnya mereka yang berhak menerima bantuan itu. Karena mereka di teorinya, mereka ini kemiskinan kronis. Dia tunawisma dan tidak ada pekerjaan, maka dari itu kita proses bantuannya," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, para PMKS luput dari program bantuan pemerintah lantaran permasalahan terkait kependudukan. Nantinya, kata Risma, Kementerian Sosial bersama Kementerian Dalam Negeri akan mengurus terkait dokumen kependudukan para PMKS.
Baca juga: Penambahan Kasus COVID-19 Harian di Yogyakarta Pecah Rekor