Agar Tak Kabur ke Luar negeri, Polisi Resmi Cekal Habib Rizieq
Selain Rizieq, ada lima tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang juga dicekal untuk keluar negeri.
"Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh Polri sesuai aturan perundang-undangan. Kan ada dua, pemanggilan atau dengan penangkapan itu upaya paksa," tegas Yusri.