Buruh berencana mogok nasional pada 6-8 Oktober nanti. Langkah ini diambil sebagai bentuk penolakan pada Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja.
Bagaimana rencana aksi mogok nasional tersebut sejauh ini? Tetap akan jalan?
"Sampai tadi siang 25 provinsi siap bergabung dari 32 federasi dan konfederasi tadi. Ada sekitar 3.000 perusahaan, memang tidak semua perusahaan. Itu kan ada kelas menengah ke atas, ada juga kecil. Tapi kelas kecil nggak ikut, apalagi UMKM. Yang ikut ini mayoritas perusahaan menengah ke besar, otomotif, elektronik, ritel, farmasi, kimia, energi. Itu diperkirakan 2 juta orang," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada detikcom, Jumat (2/10/2020).
2 juta buruh ini akan melakukan unjuk rasa secara tersebar, dan diutamakan di lingkungan perusahaan/pabrik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama berunjuk rasa.
"Pertama itu pilihan untuk unjuk rasa besar-besaran di gedung DPR. Saya nggak setuju karena pandemi Corona ini nanti dikhawatirkan jadi klaster baru. Kita boleh unjuk rasa tapi nggak boleh mengorbankan nyawa orang. Kan kalau ratusan ribu dari Jawa, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, dari Sumatera perwakilan. Tapi kami menolak itu, karena itu berbahaya. Yang kedua, setiap-setiap daerah melakukan aksi besar, itu pun menurut saya berbahaya karena kerumunan massa," terang Iqbal.
Nantinya, ketua dari serikat buruh perusahaan yang akan ikut itulah yang akan memimpin unjuk rasa.
"Di perusahaan atau pabrik itu kan protokolnya besar. Makanya nanti kerumunan itu dipecah. Jadi ada yang tetap di dalam pabrik, tapi nggak kerja, berhenti produksi. Ada yang di kantin, di halaman parkir, dan lain-lain. Nanti ketua-ketua serikat di perusahaan itulah yang akan mengkoordinir," imbuh dia.
Apa sebenarnya tujuan buruh mogok nasional? Langsung klik halaman berikutnya.