"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Viral Seorang Pria Ngamuk Buang Ratusan Telur ke Sawah, Asosiasi Peternak Bongkar Penyebab Sebenarnya Harga Bisa Anjlok Total: Bukan Kelebihan Produksi!
hingga detik ini sudah ada 1600 rumah sakit yang menerima layanan Covid-19.
Kemenkes juga sudah meminta tambahan tempat tidur kepada para RS sebanyak 30-40 persen.
Pasalnya dilaporkan Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat sudah menyentuh angka 80 persen kuota terpakai.
Baca Juga: Racikannya Sampai Timbulkan Kontroversi di Amerika, Ini Sosok Nunuk Nuraini, Peracik Bumbu Mi Instan Terfavorit di Dunia yang Hampir 30 Tahun Abdikan Diri untuk Indomie
“Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu kita lakukan dalam rangka menangani penaikan Covid-19,” tuturnya.
(*)
|Source||:||Kompas.com,kontan|
|Penulis||:||Angriawan Cahyo Pawenang|
|Editor||:||Angriawan Cahyo Pawenang|
Komentar