Laporan Wartawan Wartakotalive, Yosia Margaretta
WARTAKOTA, GAMBIR -- Sejumlah demonstran yang tergabung dalam sembilan terminal tipe B melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Rabu (11/4/2018).
Aksi unjuk rasa tersebut meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut surat edaran (SE) Dishub DKI nomor 358/1.811 yang memutuskan untuk mengalihkan terminal B ke terminal A.
"Isu pokok kita adalah bagaimana pemerintah mencabut surat edaran 358 tersebut. Karena surat edaran tersebut telah melahirkan angka kemiskinan 5400 di sembilan terminal tibe b. 5400 angka kemiskinan baru. Dan ini sesuai dengam data Badan Pusat Statistik Jakarta. Angka kemiskinan meningkat per dua bulan pasca surat edaran tersebut dikeluarkan," ujar ketua Posko Memenangkan Pancasila DKI Jakarta, Alkausart.
Alkausart menjelaskan situasi terminal tipe B saat ini sudah sepi sejak ditutupnua akses terminal tersebut dan dialihkan ke terminal tipe A.
"Situasi kehidupan manusia yang ada di terminal tipe B cukup miris. Itu layaknya seperti taman kosong yang tidak ada penghuni. Dari sektor pedagang kaki lima cukup sepi. Pembeli tiket juga cukup sepi," tuturnya.
Terminal tipe B terdiri atas 9 terminal diantaranya adalah Rawamangun, Rawabuaya, Pinang Ranti, Pasar Minggu, Lebak Bulus, Tanjung Priok, Pulau Gadung dan lainnya.
Demonstran ini sudah melakukan aksi unjuk rasa sebanyak lima kali dan belum kunjung mendapatkan hasil.
"Mungkin sudah larut. Sudah 5x aksi. Kita sudah audiensi dengan deputi gubernur bidang transportasi, dengan komisi B sudah beberapa kali. Diterima juga dengan Demokrat tapi belum ada hasil kongkrit dari eksekutif maupun legislatif," ujarnya. (m-14)