Pantau.com - Dua orang mahasiswa yang tergabung dalam komunitas vespa literasi ditangkap oleh petugas kepolisian sektor Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, pada 27 Juli 2019 kemarin. Dua mahasiswa itu ditangkap usai membawa buku kiri atau yang menyinggung komunisme.
Buku-buku kiri yang disita berjudul 'Aidit Dua Wajah Dipa Nusantara' yang diterbitkan oleh KPG Jakarta, 'Sukarno, Marxisme dan Leninisme: Akar Pemikirian Kiri dan Revolusi Indonesia' diterbitkan Komunitas Bambu, 'Menempuh Jalan Rakyat, D.N Aidit' diterbitkan oleh Yayasan Pembaharuan Jakarta dan 'Sebuah Biografi Ringkas D.N Aidi't terbitan TB 4 Saudara.
Razia buku kiri memang bukan kali ini saja terjadi. Di era Pemerintahan Joko Widodo saja, penyitaan buku-buku kiri bahkan tercatat sudah terjadi minimal lima kali. Padahal, razia buku ini sesuai hukum sudah dilarang.