Ancam Sebarkan Foto Korban Tanpa Hijab, Pria di Aceh Sekap dan Perkosa Santri 4 Hari 4 Malam
Seorang pria, JK (43), dilaporkan menyekap dan memperkosa seorang santri berinisial I (17) asal Aceh, selama empat hari empat malam.
"Orangtua korban membuat laporan anak hilang 9 September 2019," kata Adhitya.
"Dari cerita anaknya, korban mengaku disekap dan diperkosa selama empat hari empat malam," imbuhnya.
Setelah mendapat laporan itu, Polres Aceh Utara terus mencari JK hingga akhirnya ditangkap di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (18/9/2019).
“Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Adhitya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara dan penyidikan masih terus dilakukan.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
• BKD Jabar Sebut Foto Mesum Wanita Berseragam ASN Bukan ASN Pemprov Jabar
|Gelagat ZA Sebelum Serang Mabes Polri, Lone Wolf Berideologi ISIS Ini Kirim Chat WA Mencurigakan|
|Mamah Muda Ini Tak Terpikir Bakal Jualan Soto Ayam, Kalau Berhenti Sayang, Sudah Banyak Pelanggan|
|Aa Gym Cabut Gugatan Cerai tapi Kubu Teh Ninih Sebut Membingungkan, Bagaimana Reaksi Jemaah?|
|SEDANG BERLANGSUNG Live KPK: Penetapan dan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 KBB|
|BREAKING NEWS, AA UMBARA Bupati Bandung Barat dan Anak Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19|