Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka terhadap SAR dan M dilakukan seusai gelar perkara penyidik di Polres Pangkep pada Jumat (17/12). Polisi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka SAR di rutan Polres Pangkep.
Sementara itu, tersangka M menjalani isolasi setelah dinyatakan reaktif dalam rapid test. M juga dijadwalkan menjalani swab test pada Senin (21/12).
Kasus video porno Ketua PDIP Pangkep Abd Rasyid yang berdurasi 12 detik tersebut mulai beredar dan viral di media sosial sekitar Senin (2/11) lalu. Awalnya, Abd Rasyid membantah dirinya sebagai pemeran video dan mengklaim wajah pemeran pria mirip dirinya dalam video tersebut sebagai hasil editan.
Namun Polres Pangkep yang turun tangan melakukan penyelidikan mengungkap bahwa video porno tersebut asli. Berkembangnya penyelidikan polisi tersebut juga membuat Abd Rasyid mengakui dirinya sebagai aktor dalam video porno tersebut.
Masih dalam keterangan polisi pada proses penyelidikan sebelumnya, diketahui bahwa video porno yang viral tersebut tidak dibuat di Pangkep, melainkan di Kota Makassar.
(hmw/dnu)