Kemudian melihat kompleksnya permasalahan kekinian, maka penulis beinisiatif pula untuk membahas permasalahan tersebut dalam perbandingan madzhab yang meliputi 8 (delapan) madzhab: Hanafi, Syafi`i, Maliki, Hanbali, Zaidi, Imami, Ibadhi dan dzahiri, untuk mencari solusi-alternatif yang ditawarkan dari berbagai madzhab.
Azwar mencontohkan beberapa problematika kontemporer yang dibahas seperti Nikah lewat Internet, Hukum Nikah Madani, Bank Asi, Hukum Iddah pada inseminasi buatan.
Dr Usman Syihab, Atase Pendidikan KBRI Cairo yang mewakili Duta Besar RI yang hadir pada sidang Disertasi tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Muhammad Azwar atas prestasi yang dicapai dalam mengkaji pemikiran ulama-ulama klasik, yang nantinya dapat memberikan solusi terhadap masalah-masalah kontemporer, dengan argumentasi dalil-dalil, tanpa mendiskreditkan fakta-fakta di lapangan baik itu berupa waktu, tempat, kondisi dan person.
“Selain itu Sidang Disertasi ini sangat istimewa karena Wakil Grand Syekh Al Azhar dan Mufti agung Mesir, yang menjadi tim penguji”ujar Usman Syihab Atdikbud KBRI Cairo yang pernah mengajar di Afrika Selatan. (*)
Baca: 5 Fakta Baru Pernikahan Taqy Malik dan Salmafina Setelah Jatuh Talak Satu, No 4 Mengharukan
Baca: 7 Fakta Baru Hanna Anisa Setelah Terbukti Pemeran Video Mesum UI, No 5 Tak Disangka!